KARANG TARUNA DESA

Nama Lembaga: KARANG TARUNA DESA
Singkatan: KTD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Desa Marabau
Profil KTD

Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang secara yuridis telah diatur dalam peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia Nomor : 77 / HUK / 2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna sebagai petunjuk pelaksaannya. Organisasi tersebut berkedudukan di Desa yang mana kepala desa sebagai pembina langsung. Sedangkan untuk wilayah yang lebih luas dibentuk Forum Karang Taruna ditingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat dan yang mengukuhkan adalah pemerintah berdasarkan kewilayahan.

Organisasi karang taruna merupakan sebuah wadah dan sarana dalam mengembangkan potensi setiap anggota masyarakat yang harapannya tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat utamanya generasi muda di wilayah desa/ kelurahan yang terus berkomitmen bergerak dibidang sosial khususnya peningkatan kesejahteraan sosial melalui pembinaan secara berkelanjutan, terencana, terpadu, terarah, dan menyeluruh agar anggota dapat tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang tangguh, peka/ tanggap terhadap persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan.

Untuk mewujudkan itu, perlu ada strategi kemitraan yang dibangun, baik secara internal pemuda karang taruna, pemerintah, lembaga-lembaga lainnya, maupun masyarakat pada umumnya agar dapat mendorong terwujudnya cita-cita bersama.

Pemuda Karang Taruna Curahlele, mulai gencar disuarakan dan dibangun semangat pemuda curahlele yang anggotanya terdiri dari para pemuda yang baru selesai belajar diperguruan Tinggi dengan berbagai keahlian dan konsentrasi kompetensi berbeda satu sama lain, juga didukung oleh pemuda lainnya yang memiliki semangat, tekad, komitmen dan kesungguhan untuk mengabdi kepada tempat kelahirannya. Melalui ide dan gagasanya, serta kekompakannya akhirnya diresmikan dan dilantik kepengurusan pertama oleh kepala Desa Curahlele H. Shiddiq pada bulan Agustus Tahun 2014 bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan Republik indonesia. Ketua terpilih saat itu secara aklamasi yaitu Akhmad Munir salah satu pemuda yang memiliki semangat untuk mengabdi kepada desanya, didukung oleh pemuda potensial lainnya, yakni Muhammad Erfan Agustian (Sekretaris), Mashuri (Bendahara), Robith Fahmi (Ekonomi Kreatif), Alwi Hasan (pendidikan), Achmad Matsani (Bid. Sosial Budaya), Muhammad Farouq (Bid. Humas) , Abdul Malik (Bid. Olahraga), Moh Imam (Bid. Usaha).

Sebagai bukti gerakan pemuda karang taruna, kepala desa H. Shiddiq mulai mendorong dan mengajak pemuda Karang Taruna dalam penanaman pohon sengon bersama perangkat desa dan kepala dusun di areal sepanjang pinggir jalan persawahan yang inisiatifnya hasil dari sengon tersebut dapat mendorong usaha pemuda dan sekaligus dapat menambah kas dalam kegiatan karang taruna. Selain itu, juga pemuda karang taruna rutin koordinasi dan melibatkan diri dalam kegiatan pengajian, kepanitiaan 17 Agustusan.

Kegiatan usaha yang telah dijalankan, meskipun dibilang masih belum sepenuhnya sukses, namun atmosfir semangat terus digalakkan, sosialisasi informasi usaha dikomunikasi dalam forum-forum yang diadakan oleh pemerintah yang kebetulan penyelenggaranya dinas kesbangpol dengan nara sumber dari pelaku usaha, pemangku kebijakan (disperindag) bahkan sempat mengajak kerjasama Sidomuncul, hanya saja tidak berhasil kerjasama kemitraannya karena targetnya terlalu berat saat itu bagi kepengurusan, yang harus menyediakan hasil panen kepada sido muncul dengan berat 3 ton Jahe perbulan. Namun tidak berhenti disitu, usaha kerjasama terus dilakukan dengan lembaga usaha lainnya, seperti joint produk dan marketing hasil ekstrak jahe merah, dan bersyukur usaha ini berjalan sampai akhir kepengurusan. Disamping usaha menjual hasil bibit jahe disisi lain juga menjual hasil ekstrak jahe.

Pada periode berikutnya, dilanjutkan estafet kepemimpinannya oleh Mashuri sebagai Ketua Umum dan sekaligus sebagai pendamping Lokal Desa, dengan keanggotaannya adalah kepengurusan baru. Program yang dijalankan relatif lebih berwarna, selain membantu Desa dalam kegiatan 17 Agustus, disisi lainnya mengadakan kegiatan Pawai Obor dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam (1 Muharram), rangkaian lomba pada hari Santri yang melibatkan santri Delapan pondok pesantren di Curahlele, serta menghidupkan budaya lokalitas yakni Festival Sedekah Bumi atau dikenal dengan selametan Desa yang disandingkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari seluruh Desa bahkan masyarakat kabupaten Jember, mengingat bahwa warisan budaya dari para leluhur sewajarnya di jaga dan dipertahankan agar generasi berikutnya tidak melupakan sejarah.

Kedepan karang taruna mudah-mudahan terus bersinergi dalam mengembangkan potensi dan jejaringnya, baik dalam hal mendorong pada peningkatan sumberdaya manusia, kemandirian usaha dan kesejahteraan, serta menjaga semangat untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, dan jauh dari tindakan-tindakan yang negatif

Visi & Misi KTD

V I S I :

Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreatifitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organiasasi lembaga, baik kepemudaan ataupun pemerintah dalam pengembangan kreatifitas. Kemampuan dibidang Kesejahteraan Sosial baik untuk masyarakat dilingkungan sekitar ataupun diwilayah lain.

M I S I :

Meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelumpok usaha bersama. Terwujudnya kesejahtaraan sosial yang semakin meningkat bagi warga Desa pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mempu mengatasi masalah sosial dilingkungannya. Melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga. Meningkatkan peran pemuda dan perempuan serta memberikan kesadaran pentingnya perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai anak atau remaja, sebagai istri dan sebagai ibu rumah tangga melalui sosialisasi pembangunan pemberdayaan perempuan yang melibatkan anggota karang taruna. Terwujudnya pemuda pemudi yang bertaqwa kepada Tuhan YME, penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya tahan fisik dan mental yang kuat, tegas dan teguh pendirian serta mampu berkreasi dan berkarya, jujur, sederhana sebagai acuan dimasyarakat. Turut berpartisispasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta malakukan upaya antisipasif dalam rangka menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Sumber : https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/145/198

Tugas Pokok & Fungsi KTD

TUJUAN DAN FUNGSI KARANG TARUNA

Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

Tujuan Karang Taruna

Tujuan Karang Taruna adalah :

  1. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
  2. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
  3. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
  4. Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
  6. Terwujudnya Kesejahteraan Sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
  7. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

FUNGSI KARANG TARUNA

Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :

  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  10. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Tugas Pokok Karang Taruna

Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. seiring dengan tugas pokok tersebut, Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  1. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan.
  2. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
  3. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
  4. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.

Kepengurusan KTD

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir