Pengesahan APBDes Tahun 2021

  • Mar 16, 2021
  • marabau
  • BERITA

Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan desa, pemerintah desa marabau menyelenggarakan rapat penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau disingkat dengan APBDes tahun anggaran 2021. Kegitan tersebut dilakukan pada hari Jumat (12/3/2021) bertempat di kantor desa Marabau Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman. Rapat ini dihadiri oleh PJ.Kepala Desa beserta perangkat Desa Marabau dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marabau. APBDes merupakan dokumen penting dalam menentukan keberlangsungan pembangunan dan jalannya pemerintah di setiap desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 2 menegaskan asas–asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggran. Pada hasil rapat tersebut pemerintah Desa Marabau memfokuskan Pada Fasilitas Publik dan pembangunan jalan, serta meningkatkan sumber daya manusia.