Rapat Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahap II Desa Marabau

  • Aug 06, 2020
  • marabau
  • BERITA

Marabau, (06/08)- Dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 414.3/316/DPMD-2020 tanggal 27 Juli 2020 Perihal Penyaluran BLT-DD Tahap II di Desa Marabau Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, pada hari ini Kamis, 6 Agustus 2020 Pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan RapatĀ  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan Kartu Keluarga (KK) calon Penerima BLT-DD Tahap II. Rapat ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19 serta unsur lain yang terkait di Desa. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusiĀ  terhadap agenda diatas seluruh peserta rapat Musdesus menyetujui keputusan rapat yaitu menetapkan data Kartu Keluarga (KK) penerima BLT-DD Tahap II yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 12 Kartu Keluarga (KK) dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat tersebut akan dilaporkan ke Kecamatan Pariaman Selatan untuk disahkan.(cidi)