Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama Pejabat: -
NIP: -

Tugas Fungsi Pokok Kepala Seksi Kesejahteraan :

  1. Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan,
  2. Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan,
  3. Melaksanakan pembangunan bidang kesehatan,
  4. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang budaya,
  5. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang ekonomi,
  6. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang politik,
  7. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang lingkungan hidup,
  8. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang pemberdayaan keluarga,
  9. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang pemuda,
  10. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang olahraga, dan
  11. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat bidang karang taruna.