Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DUSUN

Tugas dan fungsi Kepala Dusun

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah;
  2. Mengawasi pelaksanan pembangunan diwilayahnya;

Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya